Surabaya: Sungguh
bejat moral Yunus Afandi sebagai seorang ayah yang tega memperkosa darah
dagingnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Ayah dua anak ini
memerkosa korban sebanyak lima kali saat berada di rumah.
Yunus mengaku tega memerkosa anak gadisnya karena pengaruh minuman keras dan tak kuat menahan hasrat karena istrinya bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membekuk tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka Yunus dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan hukuman 18 tahun penjara.(ADI/YUS)
Yunus mengaku tega memerkosa anak gadisnya karena pengaruh minuman keras dan tak kuat menahan hasrat karena istrinya bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membekuk tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka Yunus dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan hukuman 18 tahun penjara.(ADI/YUS)
sumber : Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar