Tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendapat tampilan berbeda. Dalam
waktu dekat, mereka bakal diwajibkan mengenakan baju tahanan khusus
ketika keluar dari sel tahanan.
Baju tahanan itu diperkenalkan KPK
ketika acara Lokakarya dengan media di Tanjung Lesung, Banten, Jumat
(13/7/2012) malam. Hadir tiga pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnaen.
Ada empat baju yang telah disiapkan. Pertama, kaus lengan panjang
berwarna hitam dengan kerah kuning. Di belakang kaus itu terdapat
tulisan Tahanan KPK berwarna kuning.
Kedua, jaket berwarna putih. Di
belakangnya terdapat tulisan Tahanan KPK berwarna hitam. Dua baju
lainnya dengan model kemeja berwarna hitam dan orange. Di belakangnya
terdapat tulisan Tahanan KPK Corruption Eradication Commission Republic
of Indonesia.
Bambang mengatakan, rencana pengenaan baju tahanan itu
bagian dari menciptaan efek jera bagi koruptor. Menurut dia, selama ini
perlakuan KPK sangat ringan kepada para tahanan. Mereka masih bisa
cengengesan di hadapan publik. Begitu pula ketika menghadiri
persidangan, mereka dapat mengenakan pakaian mewah.
"Maka pimpinan
KPK sepakat berikan tindakan yang lebih tegas. Setelah tahanan keluar
sel wajib mengunakan baju KPK. Mau ibadah pun pakai baju tahanan. Nanti
di ruang sidang mereka boleh lepas baju karena mereka merdeka untuk
memberi keterangan. Tapi sampai depan pintu pengadilan, harus pakai baju
tahanan," jelas Bambang.
Bambang menambahkan, baju tahanan itu
sempat akan dicoba ketika lima tahanan meminta keluar sel untuk
menggunakan hak suaranya di Pilkada DKI Jakarta pada 11 Juli. "Waktu
disuruh pilih baju tahanan, alhamdullilah lima-limanya ngga mau pakai.
Saya lebih baik di dalam saja," ucap dia.
Tahanan mana yang bakal
perdana mengenakan baju tahanan itu? Menurut Bambang, baju tahanan itu
akan mulai digunakan dalam perkara dugaan penyuapan pejabat di Buol,
Sulawesi Tengah, terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan Buol.
Apakah mereka masih akan cengengesan dengan baju tahanan? Kita tunggu
saja... (tribunnews.com)
Baju tahanan itu diperkenalkan KPK ketika acara Lokakarya dengan media di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012) malam. Hadir tiga pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnaen.
Ada empat baju yang telah disiapkan. Pertama, kaus lengan panjang berwarna hitam dengan kerah kuning. Di belakang kaus itu terdapat tulisan Tahanan KPK berwarna kuning.
Kedua, jaket berwarna putih. Di belakangnya terdapat tulisan Tahanan KPK berwarna hitam. Dua baju lainnya dengan model kemeja berwarna hitam dan orange. Di belakangnya terdapat tulisan Tahanan KPK Corruption Eradication Commission Republic of Indonesia.
Bambang mengatakan, rencana pengenaan baju tahanan itu bagian dari menciptaan efek jera bagi koruptor. Menurut dia, selama ini perlakuan KPK sangat ringan kepada para tahanan. Mereka masih bisa cengengesan di hadapan publik. Begitu pula ketika menghadiri persidangan, mereka dapat mengenakan pakaian mewah.
"Maka pimpinan KPK sepakat berikan tindakan yang lebih tegas. Setelah tahanan keluar sel wajib mengunakan baju KPK. Mau ibadah pun pakai baju tahanan. Nanti di ruang sidang mereka boleh lepas baju karena mereka merdeka untuk memberi keterangan. Tapi sampai depan pintu pengadilan, harus pakai baju tahanan," jelas Bambang.
Bambang menambahkan, baju tahanan itu sempat akan dicoba ketika lima tahanan meminta keluar sel untuk menggunakan hak suaranya di Pilkada DKI Jakarta pada 11 Juli. "Waktu disuruh pilih baju tahanan, alhamdullilah lima-limanya ngga mau pakai. Saya lebih baik di dalam saja," ucap dia.
Tahanan mana yang bakal perdana mengenakan baju tahanan itu? Menurut Bambang, baju tahanan itu akan mulai digunakan dalam perkara dugaan penyuapan pejabat di Buol, Sulawesi Tengah, terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan Buol. Apakah mereka masih akan cengengesan dengan baju tahanan? Kita tunggu saja... (tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar