Singapura,
Seorang pria Singapura harus diadili karena nekat mencabuli seorang
nenek berusia 74 tahun. Pria paruh baya ini menarik blus yang dikenakan
sang nenek dan kemudian meraba lehernya.
Pria bernama Tan See Kwan ini diadili di sebuah pengadilan di
Singapura, hari ini (13/7) atas dakwaan pencabulan. Pria berusia 45
tahun ini dituding telah menarik blus sang nenek dan meraba lehernya
pada Selasa (10/7) malam di wilayah Toa Payoh.
Demikian seperti diberitakan oleh Channel News Asia, Jumat (13/7/2012).
Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut, Tan terancam hukuman
maksimal 2 tahun penjara atau hukuman denda atau hukuman cambuk. Saat
ini, Tan berada dalam penahanan polisi setempat sembari menjalani proses
persidangan.
(gambar ilustrasi)
Pria bernama Tan See Kwan ini diadili di sebuah pengadilan di Singapura, hari ini (13/7) atas dakwaan pencabulan. Pria berusia 45 tahun ini dituding telah menarik blus sang nenek dan meraba lehernya pada Selasa (10/7) malam di wilayah Toa Payoh.
Demikian seperti diberitakan oleh Channel News Asia, Jumat (13/7/2012).
Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut, Tan terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara atau hukuman denda atau hukuman cambuk. Saat ini, Tan berada dalam penahanan polisi setempat sembari menjalani proses persidangan.
(gambar ilustrasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar