Dari waktu ke waktu, kejahatan terus berkembang. Begitu juga
dengan hukuman yang diberikan selalu berkembang untuk memberikan rasa keadilan
bagi masyarakat
Berikut 10 hukuman terberat di dunia dan sepanjang masa / sejarah yang berdasarkan laman
topcultured.com
1. Gabriel March Grandos. Pada tahun 1972, seorang petenis
Gabriel March Grandos (22) warga Palma de Mallorca, Spanyol mendapat hukuman
penjara selama 384.912 tahun karena telah menggelapkan lebih dari 4 ribu surat.
Hukuman ini menjadi hukuman terlama sepanjang sejarah di
dunia.
2. Dudley Wayne KyzeraDudley Wayne Kyzer pada 1981 dijatuhi
hukuman 10 ribu tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) karena
membunuh istrinya secara brutal. Dudley juga dijatuhi hukuman lain yang tidak
kalah beratnya dalam kejahatan kriminal lain seperti membunuh mahasiswa.
3.Darron Bennalford Anderson. Ia
dihukum untuk 2.200 kejahatan. Hukuman ini untuk kejahatan mulai dari perkosaan
hingga perampokan. Pada 1997 dia dihukum 12.744 tahun penjara oleh pengadilan
AS.
4. Juan Corona, warga California pada 1971
membunuh 25 petani. Petani yang bekerja untuknya tersebut dihabisi dalam kurun
1 tahun. Atas perbuatanya, dia di hukum 25 kali hukuman seumur hidup. Mayat ke
25 petani tersebut di kubur di Sutter County, California, dan sepanjang Sungai
Feather Utara, Yuba City.
5. Tanpa Nama, Pada tahun 15 Juni 1969, dua orang Iran
masing-masing dihukum selama 7.109 tahun penjara oleh pengadilan setempat.
Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai sebab-sebab hukuman ini dijatuhkan.
6. Bobbie Joe Long. Bobbie Joe Long, adalah pembunuh
berantai di Florida, Amerika Serikat sejak 1984 hingga 2011. Dia dijatuhi hukuman
berkali-kali oleh hakim untuk berbagai kejahatannya. Hukuman yang dijatuhkan
kepadanya yaitu 28 tahun penjara, hukuman seumur hidup, 99 tahun penjara dan 1
hukuman mati. Kejahatan yang dilakukannya yaitu memperkosa lebih dari 50 wanita
dan membunuh setengahnya. Umumnya diperkosa terlebih dahulu lalu dibunuh.
7. Shalom Weiss, Pada tahun 2000, Shalom Weiss dihukum
selama 845 tahun penjara karena terlibat dalam runtuhnya National Heritage Life
Insurance Corporation of New York. Dia merampok tabungan ratusan pensiunan dan
atas ulahnya tersebut, Weiss sempat melarikan diri ke luar negeri sehingga dia
ditampilkan dalam daftar paling dicari FBI. Akhirnya Weiss ditangkap di Austria
dan langsung diekstradisi ke AS.
8. Schmidt. Schmidt dihukum lebih dari 330 tahun penjara
karena kasus pencucian uang bernilai jutaan dolar. Dia dijatuhi hukuman oleh
hakim Distrik Federal Manhattan, AS, Chin Denny (st). Schmidt meminta
pembebasan bersyarat tetapi tipis untuk dikabulkan.
9. Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie. Ryan Brandt dan Jeffrey
Kollie warga Georgia Amerika Serikat pada tahun 1996 dihukum tujuh hukuman
masing-masing seumur hidup dan juga hukuman penjara masing-masing 265 tahun.
Hukuman ini diberikan atas kasus perampokan bersenjata.
10. Keith O Wood. Keith O Wood dari Pittsburg dijatuhi
hukuman 160 tahun penjara karena memperkosa 5 wanita dalam kurun 1 tahun. Dalam
aksinya selama 2000 hingga 2001, Keith memasuki rumah lewat jendela dan
mengancam akan membunuh korbannya.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia
merupakan salah satu
negara dengan kejahatan paling variatif di dunia. Dari korupsi, sampai
kejahatan lainnya. Namun, ternyata hal ini tidak sebanding lurus
dengan hukuman yang diberikan bagi para pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar