JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang
negara sebesar Rp. 153,3 Triliun dari tangan para koruptor yang
berhasil diringkus sejak berdiri hingga saat ini.
"Jumlah itu
dalam bentuk bangunan, rumah, tanah dan aset-aset lainnya," ujar Juru
Bicara KPK, Johan Budi dalam acara Seminar Magister Komunikasi di
Universitas Mercubuana, Jakarta Barat, Sabtu (7/7/2012).
Johan Budi menjelaskan, jumlah yang disetor ke negara berupa bentuk
bangunan, rumah, tanah dan aset lainnya tersebut telah dipecah menjadi
uang tunai sebesar Rp. 1,3 Triliun dan penyelamatan aset negara sejumlah
Rp152 Triliun.
Menurut Johan Budi, pengembalian uang dan aset
negara itu perlu diapresiasi sebagai prestasi KPK dalam memerangi
korupsi, meski, prestasi itu masih jauh dari harapan masyarakat
Indonesia.
"Tapi tidak benar bahwa KPK lebih banyak menggunakan
anggaran dari pada mengembalikan uang negara. Meskipun memang KPK bukan
lembaga profit oriented," kata Johan Budi. (tribunnewws.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar