Ternyata, bukan cuma MUI dari Indonesia saja yang melarang (mengharamkan) warganya menonton konser LADY GAGA sang penyanyi dengan banyak pro dan kontra ini. Kini pemerintah Korea Selatan juga melarang (mengharamkan) warganya untuk menonton Konser Lady Gaga, tetapi peraturan ini diperuntukkan untuk remaja di bawah 18 tahun.
Para pejabat pemerintah Korea Selatan membuat aturan
pelarangan remaja berusia di bawah 18 tahun untuk tidak menyaksikan konser penyanyi
pop asal Amerika Serikat tersebut.
Lady Gaga, menurut jadwal melangsungkan konser di Korea Selatan malam ini. Lady
Gaga akan tampil di stadion Olimpiade dengan kapasitas 70.000 kursi.
Para
pejabat Korea Selatan beralasan, pelarangan tersebut dimaksudkan untuk
melindungi anak-anak remaja dari budaya yang ditunjukkan Lady Gaga,
yakni
busana kelewat seksi dan aksinya yang dianggap cabul. Peraturan
pemerintah tersebut didukung oleh kelompok Kristen di Korea Selatan
yang sebelumnya melakukan serangkaian protes menentang penampilan Lady
Gaga.
Peraturan pemerintah tersebut rupanya diikuti penyelenggara yang menanggung
risiko mengembalikan tiket bagi calon penonton yang usianya di bawah 18 tahun.
Untuk mengantisipasinya, pihak penyelenggara akan memeriksa tanda pengenal saat
calon penonton masuk ke area konser.
Konser dunia Gaga ditujukan untuk mempromosikan album terbarunya, yaitu "Born
this Way", salah satu judul lagunya yang terjual satu juta kopi dalam lima hari
pertama penjualan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar