Kilas Berita7 =>
Jakarta - BUMN menyambut baik wacana perpanjangan masa cuti melahirkan
untuk wanita karier berprestasi di lingkungan BUMN. Namun jika memang
cuti melahirkan ini dilangsungkan selama 2 tahun justru akan berbahaya.
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro
menilai cuti melahirkan yang diusulkan oleh Menteri BUMN Dahlan
Iskan sebaiknya dilaksanakan paling lama 1 tahun dan jika tidak diatur
dengan baik, wacana ini bisa memunculkan cuti melahirkan massal.
"Saya mendukung program itu tapi 1 tahun saja bukan 2 tahun," ungkap Ismed kepada detikFinance, Rabu (20/6/2012).
Sebelumnya pada acara BUMN Marketing day, Dahlan mengusulkan penambahan
masa cuti melahirkan 1 sampai 2 tahun bagi wanita karier yang memiliki
prestasi dan menduduki jabatan di lingkungan BUMN untuk mempertahankan
pegawai wanita yang beprestasi akibat harus mengurusi anak yang masih
bayi.
Ismed menilai, dari sisi korporasi perpanjangan masa cuti
melahirkan memang sedikit bermasalah tetapi gagasan tersebut dapat
memberi peluang bagi wanita lain yang berprestasi tetapi tidak
melahirkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal cuti.
"Ini bisa menjadi peluang baru untuk mengorbitkan wanita karir lain yang
sementara waktu untuk mengisi posisi wanita yang sedang cuti,"
imbuhnya.
Ismed juga menjelaskan, pihaknya tetap akan memberi gaji
selama masa cuti tetapi hanya sebatas gaji pokok saja. Selain itu,
menurutnya masa kehamilan pegawai juga harus diatur sehingga tidak
menggangu operasional perusahaan.
"Masa kehamilan diatur, jangan
sampai setiap tahun dia hamil.
Juga seperti Bank dan asuransi, kalau ada
hamil massal itu perusahaan bisa kolaps, jangan sampai hamil massal di
perusahaan terjadi," tutup Ismed. (detikFinance)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar