Kilas Berita 7

pasang iklan

pasang iklan
Klik pada gambar

Jumat, 06 Juli 2012

Cuti Melahirkan Sampai 2 Tahun, Bahaya Hamil Massal!

Kilas Berita7 =>
 
 
Jakarta - BUMN menyambut baik wacana perpanjangan masa cuti melahirkan untuk wanita karier berprestasi di lingkungan BUMN. Namun jika memang cuti melahirkan ini dilangsungkan selama 2 tahun justru akan berbahaya.
 
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro menilai cuti melahirkan yang diusulkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan sebaiknya dilaksanakan paling lama 1 tahun dan jika tidak diatur dengan baik, wacana ini bisa memunculkan cuti melahirkan massal.

"Saya mendukung program itu tapi 1 tahun saja bukan 2 tahun," ungkap Ismed kepada detikFinance, Rabu (20/6/2012).

Sebelumnya pada acara BUMN Marketing day, Dahlan mengusulkan penambahan masa cuti melahirkan 1 sampai 2 tahun bagi wanita karier yang memiliki prestasi dan menduduki jabatan di lingkungan BUMN untuk mempertahankan pegawai wanita yang beprestasi akibat harus mengurusi anak yang masih bayi. 

Ismed menilai, dari sisi korporasi perpanjangan masa cuti melahirkan memang sedikit bermasalah tetapi gagasan tersebut dapat memberi peluang bagi wanita lain yang berprestasi tetapi tidak melahirkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal cuti.

"Ini bisa menjadi peluang baru untuk mengorbitkan wanita karir lain yang sementara waktu untuk mengisi posisi wanita yang sedang cuti," imbuhnya.

Ismed juga menjelaskan, pihaknya tetap akan memberi gaji selama masa cuti tetapi hanya sebatas gaji pokok saja. Selain itu, menurutnya masa kehamilan pegawai juga harus diatur sehingga tidak menggangu operasional perusahaan.

"Masa kehamilan diatur, jangan sampai setiap tahun dia hamil. 
Juga seperti Bank dan asuransi, kalau ada hamil massal itu perusahaan bisa kolaps, jangan sampai hamil massal di perusahaan terjadi," tutup Ismed. (detikFinance)
 

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...